Maf’ul Mutlaq : Pengertian, Fungsi, Contoh, Ketentuannya

Posted on

Hai sahabat muslim, pernahkah belajar tentang kata dasar? Atau dalam ilmu nahwu shorof disebut sebagai mashdar. Jika pernah, pasti mendengar tentang maf’ul mutlaq. Keduanya hampir sama namun apabila dipelajari lebih dalam lagi terdapat perbedaan. Penasaran bagaimana? Yuk simak pembahasannya hingga akhir.Maf’ul Mutlaq


Pengertian Maf’ul Mutlaq

Secara sederhana yaitu mashdar manshub yang lafaznya diletakkan setelah fi’il dan sesuai dengannya, dengan tujuan untuk memberikan penguatan (taukid). Contohnya adalah kalimat ضَرَبَ خَالِدٌ زَيْدًا ضَرْبً yang artinya Kholid memukul Zaid dengan pukulan yang sebenarnya. Apabila diperinci, maka:

Baca Juga : Pengertian Maf’ul Fih

  • ضَرَب berposisi sebagai fi’il (kata kerja)
  • خَالِدٌ sebagai fa’il (pelaku/subjek)
  • زَيْدًا sebagai objek (sasaran)
  • ضَرْبًا sebagai maf’ul mutlaq (penguat atau penegasan).

Lalu kenapa disebut mutlaq? Karena bisa dinashabkan dengan amil (fi’il) secara langsung. Baik muta’addi ataupun lazim tanpa ada syarat yang harus dipenuhi. Misalkan adalah kata قَامَ yang artinya berdiri. Kata tersebut tidak bisa membuat maf’ul bih (objek) menjadi nashob kecuali dengan huruf jar. Namun apabila posisinya menjadi amil untuk mutlaq, maka huruf jar tidak dibutuhkan lagi.

Apa sih perbedaannya dengan mutlaq? Perlu sahabat muslim ketahui, bahwa mashdar lebih umum dibandingkan dengan mutlaq. Pun setiap isim yang di i’rab sebagai mutlaq dibentuk dari mashdar.

Hal ini berlaku terbalik, yang mana tidak semua mashdar di’irab sebagai mutlaq. Maka dari itu dia bisa menjadi fa’il, mubtada’, maf’ul bih dan lain sebagainya.

Baca Juga : Contoh Maf’ul Bih


Fungsi Maf’ul Mutlaq

Secara sekilas, di atas sudah dijelaskan bahwa fungsinya untuk memperkuat. Namun ternyata tidak hanya itu, ini dia rinciannya:


  • Untuk Mempertegas

Jika sahabat muslim penasaran nadhom apa yang mendasari, coba buka kitab Alfiyah Ibn Malik pada Bab Taukid. Di situ dijelaskan bahwasanya fungsi dari mutlaq adalah mempertegas perbuatan yang dilakukan oleh fa’il (subjek). Contohnya yaitu حفظتُ الدرسَ حفظاً yang artinya Aku sudah hafal pelajaran ini dengan sebenar-benarnya.

Kata حفظ sebagai mutlaq yang menegaskan حفظت sebagai fi’il, statusnya manshub dengan tanda harokat fathah di akhirnya. Contoh yang lain adalah يجمع الفلاحُ القطنَ جمعاً yang artinya Petani itu mengumpulkan kapas dengan sebenarnya.

Berdasarkan pendapatan sebagian ulama’ apabila fungsinya untuk mempertegas, maka tidak boleh diubah ke dalam bentuk jamak (banyak) atau tasniyah (perempuan). Lalu bagaimana? Harus dimufrodkan (bentuk tunggal) semuanya.

Baca Juga : Contoh Maf’ul Ma’ah


  • Menjelaskan Jenis Perbuatan

Fungsi yang kedua yakni menjelaskan jenis perbuatan. Baik dengan cara dimasuki lam ta’rif, diidhofahkan ataupun disifati. Contoh memperjelas dengan cara disifati adalah ضَرَبَ خَالِدٌ زَيْدًا ضَرْبًا شَدِيْدً yang artinya Khalid memukul Zaidan dengan pukulan keras.

Kemudian contoh memperjelas dengan cara diidhofahkan سَارَ خَالِدٌ سَيْرَ زَيْدٍ yang artinya Kholid berjalan seperti berjalannya Zaid. Sedangkan contoh mutlaq dengan cara dimasuki lam ta’rif yaitu ضَرَبَ خَالِدٌ زَيْدًا الضَرْبَ.

Adapun untuk mutlaq yang fungsinya memperjelas perbuatan, maka hukumnya bersifat sima’i (sudah berasal dari kalam Arab), yang artinya sahabat muslim tidak bisa mengubahnya baik ke dalam bentuk jamak atau tasniyah. Namun menurut Imam Ibnu Malik hukumnya boleh, tergantung bagaimana struktur kalimatnya.


  • Untuk Menjelaskan Jumlah Perbuatan

Jika sahabat muslim berniat untuk membuat kalimat yang menunjukkan keterangan tentang berapa kali perbuatan itu dilakukan, maka itu disebut dengan mutlaq. Contohnya adalah kalimat ضربته ثلاث ضربة yang artinya Aku memukulnya dengan tiga kali pukulan. Contoh yang lain adalah ضَرَبَ خَالِدٌ زَيْدًا ضَرْبَةً yang artinya Kholid memukul Zaid dengan satu kali pukulan.

Baca Juga : Tashrif Fi’il Madhi Lengkap dengan Artinya

Untuk mutlaq yang fungsinya menjelaskan jumlah perbuatan, maka hukumnya bisa berbentuk jamak atau tasniyah. Perhatikan kata ضَرْبَة bentuknya tasniyah dengan tanda ta’ marbutoh di belakangnya kan?


Pengganti Maf’ul Mutlaq

Tahukah sahabat muslim, bahwa mutlaq ternyata bisa digantikan oleh isim yang menunjukkan kepada mashdar loh. Berikut ini penjelasan rincinya:

  • Digantikan dengan lafaz كلّ atau بعض yang diidhofahkan kepada mashdar. Contohnya adalah kalimat حتَرِمْه كلَّ الاحترام yang artinya Aku memuliakannya dengan segenap Atau أَتَرَدّدُ عَلَيْهِ بَعْضَ التردّدِ yang artinya aku meragukannya dengan sebagian keraguan.
  • Digantikan dengan isim yang mempunyai kesamaan dengan mashdarnya. Contohnya yaitu دَفْتُهُ حَفْزاًyang artinya aku menolak dengan sebenar-benarnya. Lafaz حَفْز berbentuk sinonim dari mashdar  دفعا. Sampai sini jelas kan?
  • Digantikan dengan sifat bagi mashdar, tanpa menyebutkannya secara langsung. Contohnya adalah تَطَوَّرَ الحَيَاةُ سَرِيْعًا yang artinya hidup bergulir dengan cepat. Sebenarnya ada kata تطوّرا yang menjadi mutlaq. Namun digantikan dengan سريعاً  dan dinashabkan dengan harokat fathah.
  • Digantikan dengan isim isyarah sebelum mashdar. Contohnya adalah أَكْرَمُْته ذلك الاكرام yang artinya aku memuliakannya dengan pernghormatan itu. Lafaz ذلك adalah mabni nashob, sedangkan الاكرام sebagai mutlaq pengganti dan manshub dengan fathah.
  • Digantikan dengan lafaz yang menunjukkan kepada jumlah (kalimat) mashdar. Yaitu قَابَلْتُهُ عِدَّةَ مَرَّاتٍ yang artinya aku menemuinya berkali-kali. Lafaz عِدَّةَ sebagai pengganti mutlaq, dinashabkan dengan tanda fathah.

Baca Juga : Contoh Fi’il Madhi

Perlu menjadi catatan, bahwa pembahasan tentang maf’ul mutlaq ini terhitung cukup simpel dibandingkan dengan yang lain. Karena sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, contohnya terimakasih, maaf, syukurlah dan lain sebagainya. Itu merupakan kata penegasan yang amilnya dibuang (sima’i).

4.9/5 - (34 votes)
Pemuda Muslim Yang Selalu Memperbaiki Hati dan Diri #Programmer #Blogger #Desainer