Na’at Man’ut dan Pengertian Besrta Contoh Juga Hukumnya

Posted on

Sahabat muslim jika sedang belajar bahasa Arab, tentu saja sahabat muslim juga harus mengikuti aturan tertentu yang mungkin tidak sama dengan aturan di dalam bahasa Indonesia. Salah satunya adalah aturan na’at man’ut.Na’at Man’ut

Melalui pembahasan kali ini, kami akan menjelaskan mengenai na’at dan man’ut agar kemudian sahabat muslim dapat menggunakan bahasa Arab yang baik dan benar baik secara nahwu maupun secara sharaf. Maka dari itu, simak terus penjelasan dari kami hingga akhir ya, sahabat muslim!

Baca Juga : Macam-Macam Lam


Pengertian Na’at Man’ut

Na’at yang dapat kita artikan secara kasar adalah kata sifat, merupakan segala sesuatu yang disebutkan di dalam kalimat setelah isim atau kata benda disebutkan, dengan tujuan untuk dapat memperjelas gambaran keadaan yang sedang terjadi atau yang berhubungan dengan isim yang sudah disebutkan. Sedangkan man’ut adalah isim (kata benda) yang disifati oleh na’at tersebut.

Contoh:

جَاءَ التِلْمِيْدُ المُجْتَهِدُ

Yang artinya: “seorang siswa yang rajin sudah datang”.

Di dalam kalimat contoh tersebut, lafaz yang berfungsi sebagai man’ut atau kata yang disifati adalah التِلْمِيْدُ sedangkan lafaz yang berfungsi sebagai na’at atau kata sifatnya adalah  المُجْتَهِدُ .


Hukum yang Ada pada Na’at dan Man’ut

Na’at man’ut sudah bisa digambarkan seperti saudara kembar yang harus memiliki kesamaan dalam empat hal. Adapun keempat hal yang harus dipenuhi oleh baik na’at dan juga man’ut adalah:

Baca Juga : Jamak Taksir, Penjelasan Lengkapnya!


  • Memiliki I’rab yang Sama

I’rab adalah salah satu aspek yang ada di dalam bahasa Arab di mana aspek ini mengatur mengenai perubahan bunyi kata yang umumnya merupakan syakat atau harokat pada setiap akhir kalimat yang disesuaikan dengan amil yang memasukinya.

Contoh:

رأيت الأمِيْرَ العادلَ

Yang artinya: “ saya melihat pemimpin yang adil itu”

Pada kalimat tersebut, baik na’at maupun man’ut sama – sama memiliki I’rab manshub atau dibaca nashob karena memiliki tanda nashob yaitu fathah.


  • Memiliki Gender yang Sama

Di dalam bahasa Arab, satu kata yang sama dapat disusun oleh huruf yang berbeda tergantung dengan gender dari amil yang memasukinya. Yang dimaksud amil adalah orang yang menjadi pelaku atau objek dari kalimat. Gender di dalam bahasa Arab hanya terbagi menjadi dua, yaitu mudzakkar atau laki – laki dan juga muannats atau perempuan.

Contoh:

حضر الطالب الناجح

Yang artinya: “seorang siswa yang rajin itu sudah hadir”

Baca Juga : Pengenalan Asmaul Khomsah Beserta dengan Contohnya

 حضرت الطالبة الناجحة

Yang artinya: “ seorang siswi yang rajin itu sudah hadir”.

Jika sahabat muslim cermati, pada contoh kalimat pertama baik na’at maupun man’ut memiliki sifat mudzakkar yang menyatakan laki – laki, sedangkan pada contoh kalimat kedua baik na’at maupun man’ut memiliki sifat muannats atau perempuan.


  • Memiliki ‘Adad atau Jumlah yang Sama

Selain berdasarkan gendernya, suatu kata di dalam bahasa Arab dapat disusun oleh huruf yang berbeda pula berdasarkan jumlahnya, yang kemudian digolongkan kepada isim mufrad (berjumlah satu), isim mutsanna (berjumlah dua) dan juga isim jamak (berjumlah banyak).

Contoh:

جاء الطالب الناجح

yang artinya “satu siswa yang rajin”

جاء الطالبان الناجحان

Yang artinya: “dua siswa yang rajin”

جاء الطلاب الناجحون

Yang artinya: “para siswa yang rajin”.

Baca Juga : Metode Tamyiz

Dapat sahabat muslim lighat bahwa ketiga kalimat contoh tersebut memiliki na’at dan man’ut yang sama pada masing – masing kalimat namun ‘adad yang berbeda antara satu contoh kalimat dengan kalimat yang lainnya.


  • Memiliki Ma’rifat dan Nakirah yang Sama

Yang dimaksud dengan ma’rifat adalah suatu isim (kata benda) yang sudah tentu atau khusus, berbeda dengan nakirah yang merupakan kebalikannya, yaitu adalah isim yang umum dan tidak secara khusus menunjuk kepada sesuatu.

Contoh:

جاء طالبٌ ناجحٌ

Yang artinya: “seseorang siswa yang rajin telah tiba”

 جاء الطالبُ الناجحُ

Yang artinya: “siswa yang rajin itu telah datang”

Pada contoh kalimat yang pertama, dapat sahabat muslim sekalian lihat bahwa baik na’at dan man’utnya merupakan isim nakirah atau yang masih memiliki arti umum, di mana hal tersebut ditandai dengan na’at dan man’ut tersebut dibaca tanwin. Sedangkan pada contoh kalimat kedua, baik na’at dan man’ut memiliki arti yang khusus atau menunjukkan arti tertentu.

Baca Juga : Pengertian Huruf Jer


Bentuk Na’at

Jika sahabat muslim tinjau dari bentuknya, sahabat muslim dapat membagi na’at menjadi tiga jenis yaitu na’at mufrad, jumlah, dan juga syibh al jumlah. Adapun na’at munfrad sama seperti isim mufrad merupakan na’at yang berjumlah satu, contohnya  الأسد حيوانٌ مفترسٌ  yang artinya “singa adalah hewan buas”.

Sedangkan kalimah merupakan na’at yang sudah berbentuk sebagai kalimat yang dilengkapi dengan syibhul jumlah yang merupakan man’utnya. Baik na’at kalimah maupun syibhul jumlah harus berupa isim nakirah yang menunjukkan arti umum.

Baca Juga ; Rumus I’rab

Itulah pembahasan mengenai na’at man’ut. Sahabat muslim kini sudah tahu arti, hukum-hukum dan bentuk dari na’at man’ut, jadi tinggal penerapannya di kehidupan sehari-hari saja bukan?

5/5 - (47 votes)